Pembinaan Moral di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.61683/jome.v3i1.196Kata Kunci:
Pembinaan Moral, Pendekatan Holistik, Rehabilirasi Sosial, Remaja BermasalahAbstrak
Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi seberapa efektif pembinaan moral yang diberikan kepada remaja bermasalah yang ada di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta. Kajian ini menggunakan metode studi lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan dipilih secara purposif dan terdiri dari kepala lembaga, pekerja sosial, psikolog, dan konselor yang semuanya memiliki pengalaman langsung dalam proses rehabilitasi sosial remaja. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode triangulasi serta dianalisis dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan moral di BPRSR memberikan dampak positif terhadap remaja dalam beberapa aspek utama, yaitu: terjadinya perubahan perilaku ke arah yang lebih positif, peningkatan kesadaran diri dan kedisiplinan, serta internalisasi nilai-nilai moral seperti tanggung jawab, kejujuran, dan rasa empati. Proses pembinaan ini dilakukan melalui kegiatan keagamaan, konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan, serta pendekatan psikososial yang holistik. Namun demikian, tantangan masih ditemukan, terutama dalam hal kurangnya dukungan dari keluarga yang menyebabkan sebagian remaja mengalami kesulitan saat kembali ke lingkungan asal. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara lembaga, keluarga, dan masyarakat guna memastikan keberlanjutan proses rehabilitasi moral secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Referensi
Arintyas, A. P. R. D. A., Ikhwan, H., & Darwin, M. (2023). Restorative Diversion of Children in Conflict with the Law in Yogyakarta: An Analysis of Democracy, Trust, Citizenship. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi, 11(2), 191–203.
Arrosyad, N. (2018). Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Di Balai Perlindungan Dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. https://core.ac.uk/download/pdf/190043544.pdf
Hamdy, M. K., Khairiyah, N., Aditya, M. A., Nabila, M., & Oktavia, P. (2023). Proses Intervensi Pada Anak Berhadapan Hukum Di Sentra Handayani Jakarta. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 6(2), 342–357.
Hardy, S. A., & Carlo, G. (2016). Moral identity: What is it, how does it develop, and is it linked to moral action? Child Development Perspectives, 10(3), 212–217. https://doi.org/10.1111/cdep.12183
Hanafiah, M. (2024). Perkembangan Moral Anak Dalam Perspektif Pendidikan: (Kajian Teori Lawrence Kohlberg). Ameena Journal, 2(1), 75–91.
https://yogya.inews.id/berita/miris-sepanjang-2022-jpw-catat-ada-12-kali-aksi-klitih-di-yogyakarta
Iyiola, T. V., Agunbiade, O. M., & Ikuteyijo, L. O. (2025). Social‐Cultural Interpretations and Perceived Risk Factors for Childhood Delinquency in Ibadan Slums Southwest Nigeria. Journal of Community & Applied Social Psychology, 35(2), e70075. https://doi.org/10.1002/casp.70075
Jones, M., & LaLiberte, T. (2019). Family engagement and adolescent recovery: A systems approach to rehabilitation. Journal of Social Work Practice in the Addictions, 19(1-2), 78–94. https://doi.org/10.1080/1533256X.2019.1604745
Lerner, R. M., Agans, J. P., & Geldhof, G. J. (2020). Positive Youth Development: Theory, research, and applications. In R. J. R. Levesque (Ed.), Encyclopedia of Adolescence (2nd ed.). Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-319-33228-4_316
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. https://library.stik-ptik.ac.id/detail?id=7251&lokasi=lokal
Nurfitri, I. (2025). Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Alvarendra Publisher.
Prayitno, P., Maulidin, S., & Al-Faizi, M. (2024). Pembinaan Ahlak Dalam Mengatasi Kenakalan Siswa: Studi Di SMK Maarif 1 Sendang Agung. Vocational: Jurnal Inovasi Pendidikan Kejuruan, 4(2), 75–85.
Robiah, D. R., & IMANTI, V. (2020). Kemampuan Self-Control Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Di Balai Perlindungan Dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta [PhD Thesis, Iain Surakarta]. http://eprints.iain-surakarta.ac.id/402/1/Full%20Teks_161221105.pdf
Ryan, R. M., & Deci, E. L. (2017). Self-Determination Theory: Basic psychological needs in motivation, development, and wellness. New York: Guilford Press.
Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. https://digilib.unigres.ac.id/index.php?p=show_detail&id=43
Suroso, F. N. (2012). Efektivitas Pelatihan Ketrampilan Sosial Terhadap Penyesuaian Diri Pada Remaja Putri Balai Rehabilitasi Sosial. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/34720
Tuwu, D. (2023). Implementasi Program Pelayanan Sosial Pada Anak Bermasalah di Panti Sosial Anak dan Remaja Kota Kendari. Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial, 4(1), 36–49.
Ungar, M. (2018). Systemic resilience: Principles and processes for a science of change in contexts of adversity. Ecology and Society, 23(4), 34. https://doi.org/10.5751/ES-10385-230434
Yolanda, S. G., Ummah, T., Hamado, H., Aza, D. W., & Astuti, D. A. (2024). Studi Kualitatif Kenakalan Remaja: Tren Kenakalan di Kalangan Remaja dan Faktor Penyebabnya. Buletin Ilmu Kebidanan dan Keperawatan, 3(01), 25–38.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Riski Yusuf Ritonga, Nurjannah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





