Konstruksi Makna Keluarga Sakinah pada Pasangan Muslim Milenial: Kajian Sosiologi Keluarga dan Fiqh Munakahat

Penulis

  • Ahmad Ass'ari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Indonesia
  • Dian Diyanti Putri Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia

Kata Kunci:

Keluarga Sakinah, Muslim Milenial, Relasi Gender, Media Sosial, Konstruksi Sosial.

Abstrak

Transformasi sosial, budaya pop, dan perkembangan media digital telah mengubah cara pasangan Muslim milenial Indonesia memaknai konsep keluarga sakinah. Urgensi kajian ini terletak pada perlunya pemahaman baru tentang sakinah yang lebih kontekstual dan relevan dengan dinamika kehidupan modern. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi makna sakinah di kalangan pasangan Muslim milenial, dengan fokus pada pergeseran nilai relasi keluarga, praktik keagamaan, dan pengaruh media sosial. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap lima pasangan Muslim urban yang dipilih secara purposive. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis tematik berbasis teori konstruksi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasangan Muslim milenial memaknai sakinah sebagai relasi yang dialogis, egaliter, fleksibel, dan penuh dukungan emosional, yang dibentuk melalui interaksi antara doktrin keagamaan, budaya populer Islam, dan pengalaman digital di media sosial.

Referensi

Alawiyah, T. (2022). Analisis Gaya Komunikasi Habib Husein Ja’far Al-Hadar Dalam Konten Youtube “Pemuda Tersesat.”

Bidayati, K. (2024). Hak-hak perempuan dalam pembaruan hukum keluarga islam di indonesia dan mesir.

Bidayati, K. (2024). Hak-hak Perempuan di Negara Muslim: Studi Perbandingan Hukum Keluarga Islam di Indonesia dan Mesir. Diva Press.

Fadhila, D. (2023). Konsep Mubadalah Dalam Hukum Keluarga Islam, Relasi Suami Istri dalam Keluarga Islam, Konsep Mubadalah dalam Pengasuhan Anak di Era Milenial Pasangan Pekerja di Kota Banda Aceh. Medina-Te: Jurnal Studi Islam, 19(2), 134–145. https://doi.org/10.19109/medinate.v19i2.20437

Fauzan, A. (2024). Analisis Resepsi Generasi Z Terhadap Pendidikan Kesehatan Mental Dalam Youtube Channel Satu Persen.

Harlina, Y. (2020). Tinjauan Usia Perkawinan Menurut Hukum Islam (Studi Uu No. 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Uu No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Hukum Islam, 20(2), 219. http://dx.doi.org/10.24014/jhi.v20i2.9786

Helmiyah, F., & Damaiyanti, V. P. (2025). Dekonstruksi Pernikahan: Persepsi Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin tentang Fenomena Childfree. Huma: Jurnal Sosiologi, 4(1), 1–11. https://doi.org/10.20527/h-js.v4i1.403

Hidayat, Y., & Purnamasari, L. (2022). Pasangan Ideal Menurut Generasi Milenial Di Desa Maniskidul, Jalaksana, Kuningan Ditinjau Dari Perspektif Fikih Munakahat. Al Mashalih - Journal of Islamic Law, 3(2), 131–142.

Iqbal, M. S. (2023). Bapak Rumah Tangga Perspektif Sosiologi Hukum Islam ( Studi Kasus Di Kabupaten Lombok Barat ).

Laili, M. R., Retpitasari, E. R., & Juliawati, I. (2023). Interpretasi Islam Atas Wacana Childfree Gita Savitri. Kediri Journal of Journalism and Digital Media (KJOURDIA), 1(1), 44–69. https://doi.org/10.30762/kjourdia.v1i1.1384

Oktarina, A. (2024). Implementasi Konsep Kafā’ah Bagi Pasangan Menikah Pada Era Milenial (Studi Dalam Masyarakat Kabupaten Pidie).

Parhan, M., Elvina, S. P., Rachmawati, D. S., & Rachmadiani, A. (2022). Tantangan Mendidik Generasi Muslim Milenial Di Era Revolusi Industri 4.0 Untuk Menciptakan Lingkungan Pendidikan Islam Modern. Belajea: Jurnal Pendidikan Islam, 7(2), 171–192. https://doi.org/10.29240/belajea.v7i2.4294

Riskiyanti, V. D. (2022). Pesan Dakwah Di Media Sosial Tiktok@ ZAHIDSAMOSIR.

Rohmati, H. (2025). Penerapan Konsep Kesetaraan Gender dalam Rumah Tangga Sebagai Bentuk Ketahanan Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah (Studi Kasus di Dusun Gubuk Bangsal Desa Mekar Bersatu Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah).

Rosmita, R., Sahrah, F., & Nasaruddin, N. (2022). Konsep Keluarga Sakinah Dalam Al-Qur’an Dan Implementasinya Dalam Kehidupan Rumah Tangga. Bustanul Fuqaha: Jurnal Bidang Hukum Islam, 3(1), 68–80. https://doi.org/10.36701/bustanul.v3i1.523

Setia, P., & Dilawati, R. (2021). Tren Baru Islam melalui Gerakan Hijrah: Studi Kasus Shift Pemuda Hijrah. Khazanah Theologia, 3(3), 131–146. https://doi.org/10.15575/kt.v3i3.12708

Shalihin, N. (2023). Demistifikasi Surau: Jalan Pulang bagi Masa Depan Spiritualitas.

Shobihah, I. F., & Fathoni, A. (2022). Kepercayaan dan Keterpercayaan Pada Relasi Suami Isteri Milenial Muslim. PsychoIdea, 20(1),60–73. https://doi.org/10.30595/psychoidea.v20i1.12869

Tarmulo, R. S. (2024). Peran Suami Dan Istri Terhadap Pembagian Tugas Dalam Rumah Tangga Di Era Milenial Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Di Wilayah Kecamatan Lut Tawar).

Taufiq, T. T., Royanulloh, R., & Komari, K. (2022). Tren Hijrah Muslim Perkotaan Di Media Sosial: Konstruksi, Representrasi Dan Ragam Ekspresi. Fikrah, 10(2), 355. https://doi.org/10.21043/fikrah.v10i2. 14212

Wawaysadhya, W., Oktafiani, T. U., Olivia, P. L. D., & Baruzzaman, M. (2022). Moderasi Beragama di Media Sosial: Narasi Inklusivisme dalam Dakwah. Al Munir: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 13(02), 118–132.

Wibowo, E. S. A. (2025). Keluarga Sakinah Dalam Konteks Milenial:(Menjaga Keharmonisan Di Tengah Perubahan). Ahwaluna| Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(1), 192–208. https://doi.org/10.70143/ahwalunajurnalhukumkeluargaislam.v6i1.449

Zuhdiantito, A. (2023). Fenomena Childfree di Kalangan Pasangan Suami Istri Perspektif Maqashid Syariah dan Hak Reproduksi Perempuan (Studi Kasus Pada Generasi Milenial dan Generasi Z Kabupaten Sleman).

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Cara Mengutip

Ass’ari, A., & Putri, D. D. (2025). Konstruksi Makna Keluarga Sakinah pada Pasangan Muslim Milenial: Kajian Sosiologi Keluarga dan Fiqh Munakahat. ISME : Journal of Islamic Studies and Multidisciplinary Research, 3(1), 42–50. Diambil dari https://jurnal.mymalewa.org/index.php/ISME/article/view/205

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.